Medan,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum menyambut baik kunjungan Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Sumut di ruang Rapat Kadis Kominfo, Rabu (28/5).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Asperindo Sumut Eka Tarigan menjelaskan maksud kedatangannya untuk meminta masukan Kadis Kominfo selaku pembina Asperindo Sumut mengenai Tarif Sewa Gudang Lini II Bandara KNIA yang telah diberlakukan tanggal 1 Mei 2014 dengan tarif incoming dan outgoing Rp. 350/kg.
Dijelaskannya bahwa dengan pemberlakuan kargo line 2 mengakibatkan peningkatan biaya dari Rp. 800/kg di gudang menjadi Rp. 1.150/kg.
Selain itu, waktu yang dibutuhkan dalam proses juga semakin lama. Sebelumnya pengambilan barang yang dilakukan di line 1, membutuhkan waktu sekitar 3 jam. Tetapi dengan perpindahan ke line 2, maka proses pengambilan barang menjadi lebih lama sekitar 5 jam. Selain itu, pihak Perusahaan pengiriman jasa ekspres tidak lagi diperkenankan masuk ke area line 1.
Dengan demikian apabila ada kerusakan maupun kehilangan barang-barang di line 2 maka pihak jasa pengirim barang tidak dapat menyalahkan dan tidak dapat meminta pertanggung jawaban kepada siapapun.
Demikian juga halnya terkait tarif yang diberlakukan sebelumnya terhadap perusahaan jasa sebesar Rp. 800 ditambah PPN 10% dan administrasi. Tetapi dengan diberlakukan line 2 maka terjadi penambahan biaya sebesar Rp. 350. “Tidak masalah pengambilan barang harus di line 2 tetapi dengan biaya tetap dan proses juga harus cepat sehingga dapat dengan mudah didistribusikan kepada masyarakat.” Ujar Ketua Asperindo.
Menanggapi hal tersebut Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi, SH, M.Hum didampingi Kabid Postel Gelora Viva Sinulingga, SE, MM menyarankan Out Going dilakukan di Line 2 dan untuk Incoming dapat dilakukan di Line 1 untuk lebih mempermudah pengambilan barang.
Kadis Kominfo Provsu berharap agar tidak ada kenaikan harga tarif incoming dan outgoing. Karena apabila terjadi kenaikan tarif tersebut maka perusahaan juga akan menaikan harga (high cost) pengiriman barang yang dapat merugikan masyarakat. “Saya berharap agar tidak adanya terjadi kenaikan harga (high cost) yang dapat merugikan masyarakat.” Ujar Kadis Kominfo.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provsu Guntur Manurung, SE, Kasi Postel Yusran Murad Lubis, SH serta karyawan Asperindo Bambang, HS, Suhendi Pasaribu, A. Tristiyanto dan Sri Rahayu. (PIP/ E-GOV)