Medan,
Setelah sehari sebelumnya menerima tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI Joko Widodo pada puncak Hari Koperasi Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/07/2017), Kamis (13/07/2017) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir. H Tengku Erry Nuradi, MSi kembali menerima penghargaan.
Bertempat di Plaza Tugu Api Pancasila Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Gubsu menerima penghargaan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2017 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sejatinya penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Namun karena Presiden berhalangan hadir penghargaan diberikan Menkopolhukam Wiranto dan didampingi Kepala BNN Budi Waseso. Selain Gubsu, turut menerima penghargaan diantaranya Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo.
Penghargaan ini diberikan karena Gubsu dinilai berperanserta dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran Gelap Narkoba (P4 GN) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 30 Tahun 2016 di Provinsi Sumut dan pembentukan tim penyusun naskah akademis rancangan peraturan daerah terkait program P4GN.
Selain itu Pemprovsu dibawah kepemimpinan Gubsu telah membuat MOU dengan Kapoldasu, Pangdam I /BB yang melibatkan pengusaha dalam rangka merubah daerah rawan Kejahatan Narkoba di wilayah pesisir pantai menjadi wilayah bersih dan aman dari kejahatan Narkoba. Salah satunya dengan mengaktifkan kegiatan masyarakat yang positif dengan dibantu melalui dana sejumlah perusahan-perusahan di Sumut melalui dana CSR. Selain itu Pemprovsu juga dinilai aktif menggelar bimbingan teknis (Bintek) maupun sosialisasi terkait bahaya narkoba pada tahun 2017 yang dilaksanakan di sejumlah Kabupaten Kota di Sumut.
Terkait penghargaan yang diterimanya, Gubsu kepada wartawan mengaku bahwa dewasa ini persoalan narkoba di Indonesia cukup memprihatinkan. Oleh karenanya diperlukan satu gerakan nyata untuk membentengi masyarakat khususnya para generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
“Perlu adanya peranserta dan sinerjisitas antara masyarakat, pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba. Karena jika dibiarkan narkoba tentu akan merusak generasi bangsa kita. Tentu ini menjadi tugas kita bersama,”ujar Gubsu.