MEDAN
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap Pemerintah Pusat, untuk terus membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam hal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS), yakni pemenuhan fasilitas alat kesehatan dan juga Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan perwakilan Kementerian Kesehatan RI bersama beberapa Direktur Utama RS Pengampu layanan jantung, kanker, stroke, uro-nefrologi, tuberkulosis dan penyakit infeksi emerging di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Jumat (11/11).
"Saya terus meminta pusat untuk membantu Sumut dalam pemenuhan fasilitas di Rumah Sakit. Kondisi saat ini populasi di sini sudah 15 juta jiwa, tidak sebanding dengan pelayanan dan fasilitas rumah sakit yang ada. Pemerintah Pusat harus dapat memahami kondisi yang terjadi di daerah," ucap Edy Rahmayadi.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Perwakilan Kemenkes RI untuk program pengampuan layanan prioritas nasional bersama RS pengampu nasional dan RS pengampu regional jejaring rujukan layanan Jantung, Kanker, Stroke, Uro-nefrologi, Tuberkulosis dan penyakit Infeksi Emerging.
Hadir di antaranya Koordinator Pemantauan dan Evaluasi RS Kementerian Kesehatan RI Budhi Suryadharma, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Sumariyono, Direktur Utama RS Pusat Otak Nasional Mursyid Bustami, Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum (Dir POUM) RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Maya Marinda Montain, Direktur Keuangan dan BMN RS Kanker Dharmais Nugroho Tam Tomo, Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri, OPD Sumut serta lainnya.
Edy Rahmayadi mengatakan, Sumut layak mendapat perhatian dari pemerintah pusat, karena Sumut merupakan pendorong APBN terbesar nomor empat dari 34 provinsi di Indonesia, yakni sebesar Rp500 triliun/tahun. Namun saat ini, masih hanya 4% bantuan untuk Sumut yang dapat dirasakan untuk masyarakat.
"Makanya saya sebagai Gubernur dengan getol meminta Pemerintah Pusat untuk membantu Sumut. Kesehatan dan pendidikan merupakan visi saya sebagai gubernur. Untuk di Sumut, saya minta RS Adam Malik harus sudah sangat mumpuni dari SDM, dan alat kesehatan," katanya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum (Dir POUM) RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Maya Marinda Montain dalam paparanya menyampaikan, saat ini pemerintah melalui Kemenkes RI tengah mempersiapkan jejaring pengampuan layanan priortas RS di Sumut di antaranya RS Adam Malik dan RS Haji Medan.
Antara lain dengan melakukan transformasi sistem kesehatan yakni dengan menggerakkan enam pilar transformasi penopang kesehatan, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM dan teknologi kesehatan.
"Kita minta dukungan Bapak sebagai pimpinan daerah agar RS Haji dapat melaksanakan ini. Saat ini sedang terjadi transformasi kesehatan dengan cepat. Targetnya setiap RS di Sumut harus sudah bisa bedah jantung dan sebagainya," ucap Maya Marinda Montain.
Kondisi saat ini menurut Maya, banyak masyarakat yang berobat keluar negeri dari beberapa penyakit yang tidak bisa ditangani di antaranya Jantung, Kanker, Ortopedi, Penyakit Saraf, Gigi dan Mulut. "Oleh karena itu, Kemenkes berharap RS pengampu ini akan terus bertambah dengan memenuhi standar pelayanan, SDM, sarana prasarana dan alat kesehatan yang lengkap," katanya.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/8224/2022 beberapa RS yang sebagai penerima (lokus) bantuan pemerintah berupa bantuan lainnya dalam bentuk uang untuk pemenuhan prasarana dan alat kesehatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada RS milik pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
Di antaranya adalah RSUD Tarutung Rp16.541.977.000, RSUD Amri Tambunan Rp6.491.890.000, RSUD Tanjungpura Rp4.002.490.000, RSUD Pirngadi Rp12.857.800.000, RSU Haji Medan Rp6.007.102.000 dan RSUD Djoelham Binjai Rp12.966.250.000.
"Ini semua masih usulan kebutuhan yang disampaikan oleh RS penerima tersebut pada Kemenkes. Nantinya akan terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Kemenkes," katanya. ** (H14/DISKOMINFO SUMUT)