Rapat dengan Staf Khusus Wapres, Sekdaprov Sumut Sambut Baik Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik

10 Desember 2022 00:14:03 WIB
Rapat dengan Staf Khusus Wapres, Sekdaprov Sumut Sambut Baik Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik

MEDAN

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menyambut baik kunjungan Staf Khusus Wapres Muhammad Nasir beserta rombongan, yang membahas Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Sumut. Berbagai kendala mengenai Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik diharapkan segera ditemukan solusinya.

Hal ini disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho yang menyambut rombongan Staf Khusus Wapres di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (9/12). Hadir di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Alwi Mujahit Hasibuan, serta perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota.

"Terima kasih atas kunjungan Bapak semua ke Pemprov Sumut. Tentunya kami apresiasi, karena kami dapat menyampaikan semua kendala yang menurut kami tidak ada habisnya," ucap Arief S Trinugroho.

Sementara itu, Staf Khusus Wapres Muhammad Nasir mengatakan, rapat koordinasi ini dilakasanakan untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat dengan adanya reformasi birokrasi dan program Mal Pelayanan Publik. Daerah kabupaten/kota di Sumut yang belum melaksanakan program Mal Pelayanan Publik diminta untuk mempercepat program tersebut.

"Karena layanan publik ini menjadi perhatian Presiden untuk segera ditindaklanjuti, terutama di Sumut. Hasil dari rapat ini akan kita sampaikan ke pusat. Yang Perlu diperhatikan adalah respons dari masyarakat mengenai Mal Pelayanan Publik itu sendiri," katanya.

Contoh dari Mal Pelayanan Publik itu, dijelaskan Nasir, di antaranya pada Dinas Perizinan, jika sebelumnya dalam mengurus administrasi perizinan menyita waktu lama, kini dapat diselesaikan dalam satu hari saja.

"Pada dasarnya Mal Pelayanan Publik ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dimana kendala yang terjadi kita lakukan reformasi birokrasi untuk mempermudahnya," katanya.

Rapat tersebut juga diisi dengan meminta pendapat dari berbagai Dinas Kabupaten/KOTA yang hadir.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 263
Kemarin : 92
Minggu ini : 899
Bulan ini : 250,759
Total : 12,771,573
Hits Count : 475
Now Online : 4 User