Dampak Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Merusak Saraf Otak Bagi Pengguna

26 September 2017 16:21:34 WIB
Dampak Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Merusak Saraf Otak Bagi Pengguna

Medan,

Maraknya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan para generasi muda. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN-SU) dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan (BPOM) menyelenggarakan acara Coffee Morning mengenai “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan dikalangan Generasi muda di Provinsi Sumatera Utara” bertempat di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, Selasa (26/09).

Acara Coffee Morning tersebut dibuka olehKepala Dinas Kominfo Provsu Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP yang diwakili oleh Kepala Bidang Layanan E-Government Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz, S.Sos, M.AP yang juga berperan sebagai moderator.

Dalam sambutan Kadis Kominfo Provsu acara ini dilaksanakan untuk memberikan ilmu terhadap seluruh generasi muda Sumatera Utara terkait dengan bahaya pengaruh narkoba serta obat-obatan. Kadis Kominfo Provsu juga berharap dengan adanya acara ini dapat melahirkan generasi muda sumatera utara yang sehat tanpa narkoba, sehingga para tunas bangsa sebagai generasi penerus dapat menggapai masa depan yang cemerlang dan gemilang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN-SU) Brigjend. Pol. Andi Leodianto mengatakan pengguna narkotika di 33 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, laki-laki sebanyak 74,5% dan perempuan 25,49%. Adapun jenis narkoba yang sering digunakan yaitu sabu-sabu, putaw, inex/extasi dan ganja/cimeng.

Andi juga menjelaskan Dampak orang yang sudah menggunakan narkoba, tidak dapat berpikir dengan baik seperti layaknya orang normal. Maka dekatilah Keluarga, orangtua yang dapat memberi arahan positif dan jauhi narkoba

Andi menghimbau, kepada seluruh Instansi agar dapat bersinergi untuk menjalankan operasi narkoba. Jika ada  teman atau tetangga yang pemakai atau pengedar boleh dilaporkan ke BNN dan BPOM, bukan di tangkap tetapi untuk diberi arahan.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan (BPOM) Drs. Ramses Doloksaribu mengatakan Pada tahun 2015, obat  Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol yang dikenal dengan singkatan PCC adalah jenis obat somadril dan Tramadol yang dapat mematikan.

Ramses juga menjelaskan Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk pengawas Obat-obatan. Bagi pengguna obat, harus mengkonsumsi obat-obatan melalui resep medis/dokter. Dan Alur obat-obatan yang masuk harus melalui farmasi

Turut hadir di acara tersebut, Pejabat esselon III & IV, Instansi Terkait, Wartawan media cetak & online, Mahasiswa/i serta Siswa/i. (LIP)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 121
Kemarin : 494
Minggu ini : 1,977
Bulan ini : 252,910
Total : 12,777,001
Hits Count : 251
Now Online : 6 User