TAPSEL
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Kategori Kabupaten TA 2022 di Lapangan Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Kecamatan Sipirok, pada sesi upacara bersama ratusan perangkat pemerintah hingga tingkat desa. Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi yang lain, sekaligus evaluasi untuk memperbaiki kekurangan.
Hadir dalam upacara tersebut, Ketua TP PK Sumut Nawal Lubis, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Ketua TP PKK Tapsel Rosalina Dolly Pasaribu, unsur Forkopimda Tapsel, para camat penerima penghargaan, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, serta para kepala desa dari sejumlah kabupaten di Sumut.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, bahwa kemajuan satu daerah saat ini juga sangat ditentukan oleh kepala desa, lurah serta camatnya. Karenanya dituntut kegiatan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kinerjanya pasti.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa masih banyak pejabat setingkat camat, kades dan lurah berlaku seperti pegawai bank. Padahal mereka sejatinya tidak memiliki jam kerja yang pasti, serta kantornya bisa di mana saja di wilayah administrasinya.
Karena itu, lanjut Gubernur, perlu peningkatan kinerja serta kualitas sumber daya manusia (SDM) agar satu daerah mampu mengelola kekayaan alamnya (sumber daya alam) yang melimpah, khususnya di Sumut. Satu di antaranya yang mendorong kepada perbaikan tata kelola pemerintah hingga berujung kepada penghargaan seperti Tunggul Kecamatan Terbaik.
“Saya ingin ucapkan selamat kepada penerima Tunggul Kecamatan Terbaik, itu hanya sebagai tanda. Tetapi dengan kita berusaha memberikan penilaian, sebagai motivasi kepada yang lain untuk bekerja bagi rakyat yang sama-sama kita cintai,” jelasnya.
Setelah menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi, Gubernur juga mengatakan pentingnya evaluasi bagi pemerintah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten, menjadikan langkah kemajuan pembangunan bisa merata ke tempat lain, terutama kabupaten secara keseluruhan.
“Teruslah berbuat, saya juga akan turut membantu membenahi. Semua kita sama-sama berbenah. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Saya yakin kita semua mengerti,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyambut baik kedatangan Gubernur beserta rombongan untuk menyerahkan Tunggul Kecamatan Terbaik tingkat Provinsi kategori Kabupaten, dimana mereka sebagai tuan rumahnya.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang datang dan menyerahkan penghargaan Tunggul Kecamatan Terbaik, dimana Batangtoru menjadi juara pertama meraih penghargaan. Mereka berani memproklamirkan diri sebagai kecamatan yang bersih, juga ada upaya membangun digitalisasi pelayanan public, penanganan Covid-19 dengan 100 % vaksin, pengelolaan sampah, pengembangan pertanain padi serta jagung organik, juga ikan jurung di sejumlah desa,” katanya.
Dirinya pun berharap capaian yang diterima Kecamatan Batangtoru ini dapat dipertahankan hingga masa mendatang. Dengan demikian, manfaat yang selama ini sudah didapatkan, akan terus berlanjut bahka bertambah baik.
“Dibalik pencapaian, tentu masih ada kekurangan. Ini momentum bagi kami untuk memberikan perhatian baik pembanguan dan sosial kemasyarakatan. Ayo berbenah, membawa percepatan pembangunan. Kepada camat, perlu bersikap respons dan teruslah melayani masyarkat,” katanya,
Adapun para penerima pengharaan Tunggul Kecamatan Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, kategori kabupaten adalah Kecamatan Batangtoru (Kabupaten Tapsel) sebagai juara pertama terbaik, menyusul Percut Seituan (Deliserdang), Airbatu (Asahan), Merbau (Labura), Sidikalang (Dairi) serta Airputih (Batubara), masing-masing terbaik kedua, ketiga, harapan 1, 2 dan 3.
Usai memberikan penghargaan, Gubernur menyerahkan 12 ekor kambing domba, masing-masing dua ekor (sepasang) untuk satu kecamatan penerima tunggul. Juga turut berlangsung peneyerahan penghargaan kepada Bupati Tapsel atas capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tahun 2022 berdasrakan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.** (H13/DISKOMINFO SUMUT)