Medan,
Qasidah merupakan jalan bagi seniman islam untuk memberikan hiburan kepada masyarakat yang berisi pujian kepada Allah SWT dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya itu, kegiatan kesenian ini juga dijadikan jalan dakwah sekaligus sebagai filter budaya asing yang merusak moral bangsa.
Karena itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si meminta pembinaan dan pengembangan seni qasidah bias ditingkatkan agar lebih maju sesuai dengan perkembangan zaman. Karena kesenian ini merupakan seni musik rakyat, murah dan mudah dimainkan oleh anak-anak dan remaja khususnya. Apalagi keberadaannya sudah sejak puluhan tahun lalu di provinsi ini.
“Hampir di seluruh pelosok desa, seni qasidah tumbuh dan berkembang dengan baik, digemari dan mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat. Namun beberapa tahun belakangan ini, saya melihat perkembangannya cenderung mengalami penurunan,” ujar Gubsu pada pembukaan Seleksi Qasidah XV Provinsi Sumatera Utara 2017 di Asrama Haji Medan, Senin (16/10) malam.
Gubsu pun menyambut gembira atas pelaksanan kegaitan seleksi yang diikuti oleh 22 kabupaten/kota se-Sumut ini. Karena even ini bukan sekedar menentukan group terbaik saja, tetapi juga merupakan evaluasi terhadap kegiatan pembinaan yang dilakukan di kabupaten/kota. Begitu juga dengan aspek hiburan rakyat yang memiliki fungsi lain yakni dakwah Islami lewat syair lagu yang dikumandangkan berisi pujian kepada Allah SWT dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.
“Seni qasidah punya fungsi ganda, yaitu di satu sisi sebagai sarana hiburan dan pertunjukan rakyat, juga sebagai sarana dakwah untuk menyampaikan pesan-pesan Agama dan pembangunan kepada masyarakat lewat syair lagu yang dikumandangkan dengan menggunakan apresiasi seni. Sehingga makna dan tuntunan yang terkandung diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk mengikuti dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari,” sebut Gubsu sekaligus mengharapakan prestasi sebagai juara umum tingkat Nasional pada festival tahun-tahun sebelumnya bisa diraih dari seleksi ini.
Selain itu, seni qasidah juga diharapkan dapat menjadi filter masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berbudaya dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan akhlak. Dengan demikian, kesenian ini diharapkan dapat mengilhami pemikiran dan perasaan manusia agar lebih peka terhadap nilai kebenaran dan keindahan.
“Kita melihat bahwa dalam ero globalisasi ini, pengaruh budaya asing sangat kuat di kalangan masyarakat. Karena itu menjadi tugas kita bersama terutama para musisi islam senantiasa berupaya meningkatkan mutu seni qasidah, agar tidak tertinggal dan ditinggalkan oleh kemajuan zaman yang sangat cepat berubah dan berkembang ini,” kata Gubsu yang juga berpesan kepada para dewan juri untuk mengemban tugas penjurian dengan baik dan penuh keikhlasan, kejujuran serta rasa tanggungjawab.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Qasidah XV Sumut 2017, H Zaharuddin Batubara dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diiukuti oleh sekurangnya 22 kabupaten/kota se-Sumut, dengan jumlah keseluruhan peserta 725 orang termasuk official yang akan tampil bergantian sejak 16-21 Oktober 2017. Sedangkan untuk dewan juri, berjumlah 14 orang.
Hadir pada pembukaan seleksi tersebut Ketua Harian Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Sumut HA Muin Isma Nasution, Plt. Kanwil Kemenag Sumut H. T. Darmansyah, Para Ketua DPD Lasqi kabupaten/kota serta sejumlah perwakilan FKPD Sumut.
Usai memberikan sambutan dan membuka acara, Gubsu pun melantik dewan juri yang akan bertugas melakukan penjurian atas penampilan para peserta di seleksi tersebut. Pelantikan pun ditandai dengan pemasangan toga kepada seluruh juri.