PERTUMBUHAN SEKTOR JASA TELEKOMUNIKASI DAMPAK POSITIF BAGI PEMBANGUNAN DAERAH

17 Juni 2014 13:47:00 WIB
PERTUMBUHAN SEKTOR JASA TELEKOMUNIKASI DAMPAK POSITIF BAGI PEMBANGUNAN DAERAH

Berastagi,

Peningkatan kegiatan usaha jasa di bidang telekomunikasi di Sumatera Utara dan diiringi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas alat komunikasi, yang menimbulkan peningkatan pembangunan sarana infrastruktur menara telekomunikasi dan sarana pendukung lainnya. Pertumbuhan sektor jasa telekomunikasi ini merupakan dampak positif bagi pembangunan daerah, salah satunya adalah infrastruktur strategis yang membantu lalu lintas komunikasi baik data maupun voice.  Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum pada acara Pembekalan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi di Hotel Horison Berastagi, Kamis (12/6).

Namun perkembangan sektor di sisi lain juga memiliki dampak negatif terhadap penataan kota dan pemanfaatan ruang kota beserta keamanan  masyarakatnya. Untuk itu, lanjut Kadis Kominfo Provsu  guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta menjaga keindahan lingkungan, perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap keberadaan menara telekomunikasi di Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar tidak mengganggu secara estetika, keamanan dan tata ruang kota.

“Saya menghimbau kepada Kabupaten/ Kota yang belum membuat draft peraturan daerah, agar dalam menyusun peraturan daerah maupun peraturan Bupati/ Walikota nantinya dapat memberikan manfaat  sekaligus   memberi   kepastian  hukum bagi masyarakat, terutama bagi kalangan dunia usaha yang pada akhirnya diharapkan dapat pula mendorong kelangsungan jalannya roda pemerintahan dan roda pembangunan di daerah.” ujar Kadis Kominfo.

Selain itu juga, Pemerintah Daerah  Kabupaten/ Kota harus memperhatikan pengendalian keberadaan atau penggunaan menara telekomunikasi, sehingga dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dengan tetap mempertimbangkan fungsi menara telekomunikasi secara optimal, dan juga memperhatikan aspek lingkungan khususnya pada zona cagar budaya.

Kadis Kominfo juga berharap agar pebisnis telekomunikasi mau memenuhi kewajibannya untuk membayar retribusi sesuai dengan aturan yang ada. “Adapun masuknya pajak sangat penting bagi  sebuah  daerah,  sebab  dari pajak nanti juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat yang tujuannya adalah untuk semakin mensejahterakan masyarakat.” Ujarnya.

Sebagai narasumber Deddy Dharma Putra Situmorang, SE, M.Si selaku Kepala Bidang Kominfo Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kab. Humbahas memaparkan bahwa, “ Implementasi Peraturan Bupati Humbang Hasundutan tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Monitoring Pengendalian Menara Telekomunikasi segala bentuk Pelayanan terhadap Menara Telekomunikasi “. Ini merupakan sebagai bentuk pengendalian Menara Telekomunikasi di Kab. Humbahas dengan memperhatikan pelayanan pemanfaatan ruang dan memperhatikan menara melalui aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum. Di samping itu juga peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah juga diharapkan agar dapat mewujudkan kemandirian daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Postel Diskominfo Provsu Drs. Gelora Viva Sinulingga M.Si, dan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Tanjung Balai Imron, SH, serta para peserta dari Dinas Kominfo Kab/ Kota se-Sumut.(PIP/ E-GOV)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 128
Kemarin : 216
Minggu ini : 852
Bulan ini : 256,193
Total : 12,796,024
Hits Count : 321
Now Online : 3 User