MEDAN
Meningkatkan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumut untuk mengikuti seleksi Program Beasiswa Tugas Belajar Pendidikan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Tropis di Universitas Sumatera Utara (USU).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut Safruddin pada Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Bantuan Beasiswa Tugas Belajar Magister Ilmu Kedokteran Tropis, Fakultas Kedokteran USU di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (21/3).
“Kita mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular, karena Sumut memiliki iklim tropis yang rentan akan virus dan bakteri perantara penyakit menular bagi masyarakat seperti malaria, tuberkulosis, dan HIV/AIDS,” jelasnya.
Menurut Safruddin, penyakit menular yang mengakibatkan kedaruratan kesehatan di masyarakat, bisa terjadi kapan saja. Seperti munculnya Pandemi Covid-19, yang memberi dampak pada tatanan sistem kesehatan dan perekonomian masyarakat.
“Pada tahun 2020, pandemi Covid -19 menyebabkan darurat kesehatan di masyarakat dan secara ekonomi berimbas tutupnya perusahan yang mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran,” jelasnya.
Untuk itulah, katanya, BKD Sumut sebagai unit kerja yang membantu gubernur mengelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam peningkatan kualitas SDM, melakukan kerja sama dengan Lembaga Pendidikan (USU) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan yang ada di Sumut.
“Kami harapkan Pemkab/Pemko se-Sumut dapat mengirimkan tenaga kesehatannya untuk dididik, sehingga jumlah Nakes memiliki kompetensi akan membantu Sumut dalam mencegah dan mengendalikan jumlah penyebaran penyakit tropis di Sumut,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran USU Aldy Safruddin Rambe mengatakan, Misi Program Studi Ilmu Kedokteran Tropis ini untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam kajian kedokteran tropis yang terkait dengan Evidence Based Medicine (EBM) dan Evidence Based Practice (EBP), serta menyelenggarakan pengabdian yang bermanfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat dalam hal penanggulangan penyakit tropis
Adapun persyaratan peserta untuk mengikuti beasiswa ini antara lain, bestatus PNS dan minimal sudah bekerja selama dua tahun, pendidikan S-1/Profesi Dokter, S-1/Profesi Keperawatan, S-1 Kedokteran Hewan, S-1 Biologi, dan S-1 Kesehatan Masyarakat. Surat usulan dan kelengkapan dokumen dikirim ke Badan Kepegawaian Sumut Jalan Teuku Daud Nomor 5 Medan.
Kegiatan seleksi penerima beasiswa tugas belajar ini tidak dikenakan biaya dan pungutan dalam bentuk apapun. Pengumuman pendaftaran melalui website resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui laman https://www.sumutprov.go.id. **(H20/DISKOMINFO SUMUT)