Medan,
Sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan Gerakan pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan. Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si dalam arahannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu, Senin (23/10).
PPK ini bertujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia dengan jiwa Pancasila dan Pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan serta untuk mengembangkan Platform pendidikan Nasional.
Lebih lanjut Gubsu mengatakan “selain itu PPK juga dapat merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK, ”Ujar Gubsu.
Untuk itu, Gubsu berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprovsu agar meningkatkan budi pekerti dengan penguatan pendidikan karakter di jajaran kerja masing-masing terutama di satuan pendidikan SMA, SMK dan pendidikan khusus.
Apel tersebut diikuti oleh pejabat Eselon III dan IV, ASN Dinas Kominfo Provsu serta Tenaga Pendukung Dinas Kominfo Provsu. (LIP)