Tanjungbalai,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Dinas Kominfo Provsu) melaksanakan Pertemuan Kominfo Se-Sumatera Utara tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba) di Hotel Tresya International Tanjungbalai, Selasa (24/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Tanjungbalai diwakili Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Drs. H. Abdi Nusa didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provsu Drs. Tuangkus Harianja, MM sebagai Narasumber dan Kabid Pengelolaan Komunukasi Publik Dinas Kominfo Provsu Abdul Aziz Batubara, S.Sos, M.AP mewakili Kadis Kominfo Provsu.
Dalam sambutan Walikota Tanjungbalai yang dibacakan oleh Sekda kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa kondisi peredaran dan penggunaan Narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Tanjungbalai sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk mengantisipasinya, perlu peran aktif pemerintah daerah (pemda) bersama BNN, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Abdi Nusa menambahkan bahwa Kota Tanjungbalai merupakan salah satu kawasan paling rawan dan rentan, bahkan sangat mudah dijadikan pintu gerbang masuknya peredaran narkoba, karena Tanjungbalai berbatasan langsung dengan Malaysia melalui Selat Malaka.
Kepala Dinas Kominfo Provsu Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP dalam sambutannya yang dibacakan Kabid pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provsu Abdul Aziz Batubara, S.Sos, M.AP menyampaikan pengguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 350 ribu jiwa. Kondisi darurat narkoba ini bukan hanya Retorika dan Isu Belaka, melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh masyarakat.
Lebih lanjut Kadis Kominfo Provsu mengatakan “kondisi permasalahan narkoba yang berada dalam fase darurat ini sangat membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat, untuk itu pemerintah akan meningkatkan komitmennya dalam memerangi bahaya narkoba, “Ujarnya.
Melalui momentum pertemuan ini sebagai aparatur yang mengemban amanah dibidang Kominfo mari kita bersinergi dalam aksi pencegahan dan antisipasi peredaran narkoba di daerah masing-masing.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provsu Drs. Tuangkus Harianja, MM mengatakan Sepanjang tahun 2017 terdapat 1.400 lebih kasus narkoba di Sumatera Utara. Sudah saatnya Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait membentuk Satgas Anti Narkoba yang terdiri atas unsur ASN, Polri dan TNI, serta membuat regulasinya di setiap daerah.
Lebih lanjut dikatakan Tuangkus Harianja “Dinas Kominfo sebagai corong kampanye anti narkoba. Memanfaatkan seluruh media yang ada di Kominfo meliputi website, media cetak, baliho dan lainnya,” ujarnya.
Terkait upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) telah mengeluarkan 6 perintah dan itu perlu ditindaklanjuti pemda melalui regulasi daerah yaitu: 1. Polri, TNI, BNN, Kemenkumham, Kominfo, Kemenkes, dan Beacukai, bersama-sama bersinergi menghilangkan ego sektoral, 2. Nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba: penanganan hukum harus lebih keras lagi, 3. Tutup celah penyelundupan narkoba, pintu masuk (pelabuhan maupun Bandara termasuk pelabuhan tikus), 4. Gencarkan kampanye kreatif utamakan generasi muda, 5. Tingkatkan Waskat pada Lapas, 6. Terkait rehab penyalahguna narkoba dan pecandu program rehab berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba benar-benar terputus.
Tuangkus Harianja juga mengharapkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Hadir pada acara tersebut Seluruh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. (LIP)