MEDAN
Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Statistik Sektoral, Kamis (6/4) di Hotel Lepolonia, Jalan Jenderal Sudirman, Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia.
Satu Data Indonesia bertujuan untuk mempermudah pengumpulan, berbagi dan integerasi data. Sehingga mudah menggunakannya, akurat, konsisten dan memperjelas makna data tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus yang diwakili Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar. Untuk itu perlu adanya standar data yang sama dalam pengumpulan data.
"Sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2021, terdapat ketentuan-ketentuan Standar Data Statistik Nasional (SDSN) yang perlu kita cermati bersama," tata Iwan Sutani Siregar.
Kemudian menurutnya, unit penghasil data juga harus memahami seperti apa pengusulan pengajuan data ke BPS. Tujuannya, agar data yang diusulkan benar-benar menggunakan standar yang sama.
"Wali data di setiap unit kerja menggunakan standar yang sama, agar data yang kita kumpulkan akurat, tidak terjadi tumpang tindih padahal datanya sama," ungkap Iwan.
Sementara itu, Fungsional Statistik Madya BPS Sumut Muhammad Dani Iskandar menjelaskan Satu Data bertujuan untuk mempermudah suatu pekerjaan dan dalam mengambil kebijakan. Apalagi menurutnya saat ini didukung teknologi yang semakin pesat, membuat Satu Data menjadi keharusan.
"Coba bapak/ibu perhatikan, begitu mudahnya kita membayar tagihan Listrik dengan berbagai platform, entah itu bank, e-commerce, atau aplikasi lain, ini karena satu data," kata Dani Iskandar.
Dia berharap data yang ada semakin mudah untuk dibagikan kepada siapa saja. Saat ini menurutnya, tidak sedikit lembaga yang masih enggan berbagi data statistik kepada lembaga lain.
"Jangankan beda kantor, beda bidang pun Masih ada yang tidak mau berbagi, ini terjadi, padahal untuk mewujudkan satu data ini kita perlukan," kata Dani Iskandar .
Hadir pada Rakor ini antara lain Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip. Hadir juga OPD Pemprov Sumut terkait dan Kadis Kominfo Pemerintah Kabupaten/Kota. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)