Medan,
Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan manfaat secara ekonomis, sosial dan budaya yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, terukur dan memperhatikan kearifan lingkungan.
Provinsi Sumatera Utara berhasil menerima beberapa penghargaan tertinggi bidang Lingkungan Hidup saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2017 di Jakarta, yaitu Kalpataru yang langsung diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Anwar dari Kabupaten Deli Serdang untuk kategori Perintis Lingkungan.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si diwakili Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara H. M. Ayub, SE saat memimpin apel di Halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu, diikuti seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Staf di jajaran Dinas Kominfo Provsu serta Tenaga Pendukung Dinas Kominfo Provsu, Senin (27/11).
Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu digiatkan sejak usia muda dan ditanamkan kepada Pelajar SD, SMP serta SMA. Bahwa peran serta manusia dalam menjaga keseimbangan Ekosistem Lingkungan dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan sangat menunjang kehidupan masa yang akan datang.
Untuk itu, Gubsu mengajak kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemprovsu yang telah bekerja dengan baik serta menumbuhkembangkan kesadaran untuk melestarikan lingkungan hidup dan menjaga keseimbangan ekosistem mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masing-masing. (LIP)