Medan,
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat dalam memudahkan mengakses informasi di era digital sekarang ini. Informasi yang bernilai strategis perlu pengamanan khusus, terutama di instansi pemerintah untuk mencegah terjadinya celah kerawanan atau kebocoran informasi.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP pada Acara pembukaan Rapat Koordinasi Persandian dan Keamanan Informasi Daerah Kegiatan Pengembangan Pengamanan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Hotel Arya Duta Medan, yang dihadiri Dinas Kominfo kabupaten/Kota se- Sumatera Utara, Kamis (7/12).
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepala dinas serta pejabat yang membidangi urusan persandian tentang teknologi informasi komunikasi, persandian dan siber, kebijakan, persandian dan keamanan informasi, layanan persandian daerah, tata kelola persandian dan manajemen sumber daya persandian, serta meningkatkan kesadaran pengamanan informasi untuk membangun kesamaan pemahaman tentang security awareness dalam penyelenggaran pengamanan informasi melalui persandian.
Gubsu menghimbau kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informarika se-Sumatera Utara dan pejabat terkait yang mengelola persadian dan keamanan pemerintah daerah di kabupaten/kota untuk menguasai tugas dan fungsinya dalam perkembangan teknologi dan informasi serta mahir dalam mengelola persandian dan keamanan informasi pemerintah daerah.
Sementara itu, Fungsional Sandiman Tingkat I Lembaga Sandi Negara/ Badan Siber dan Sandi Negara Supapri Situmorang, S.ST, MP., M.H smenjelaskan bahwa tata kelola teknologi informasi dan komunikasi harus didukung dengan keamanan informasi agar keutuhan informasi dapat terjaga dari segala ancaman.
Hal senada dengan yang disampaikan Kasubid Program Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informasi (BBPPKI) Kementerian Kominfo Yusrizal, S.Kom, M. Eng mengatakan keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting, karena kinerja tata kelola teknologi informasi dan komunikasi akan terganggu jika informasi sebagai salah satu objek utama mengalami masalah keamanan.
“Dalam mencegah ancaman yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kebocoran informasi dan akan berdampak pada terganggunya fungsi pemerintah, stabilitas pertahanan dan keamanan nasional maka peran persandian muncul untuk mengamankan informasi yang bersifat rahasia, yang tidak ingin diketahui pihak lain”. Ujar Yusrizal. (LIP)