Medan,
Dalam pencapaian aplikasi yang terintegrasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara membuat wadah Sumut Smart Province yang betujuan agar setiap Organisai Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait informasi yang akan lebih mudah di dapat oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP saat menerima Kunjungan Kerja Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Padang Lawas Utara Anwar Sadat Siregar di Ruang Rapat Sumut Smart Province Lt. 6 Kantor Gubsu, Kamis (25/01).
“Dengan adanya Sumut Smart Province para pencari infromasi dapat lebih mudah untuk medapatkan informasi yang dibutuhkan terkait Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pembangunan e-Government mengacu kepada undang-undang terkait, serta Pergub yang terkait pengembangan tersebut” ujar Kadis Kominfo Provsu.
Pada kesempatan itu juga, Kadis Kominfo Provsu menjelaskan untuk pembangunan tower pada area Blindspot sudah menjadi kewenangan pusat, apabila pemerintah kabupaten/kota berencana akan memasang tower, disarankan untuk membuat permohonan ke pusat atau kementrian terkait, serta dapat membuat permohonan ke provider untuk membangun tower pada area blindspot tersebut.
Turut hadir pada kunjungan kerja tersebut Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Staf Diskominfo Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kepala Seksi serta Staf Diskominfo Provsu. (LIP)