Medan,
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara H. M. Ayub, SE membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan E-absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Staf di lingkungan Dinas Kominfo Provsu, Rabu (31/01).
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar pegawai mengetahui cara menggunakan aplikasi absensi elektronik yang baru digagas oleh Dinas Kominfo Provsu.
Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Provsu M. Alfian Jauhari, S.Hut sebagai narasumber mengatakan bahwa aplikasi ini dibangun Dinas Kominfo Provsu lebih kurang selama 5 bulan. “Aplikasi ini belum diuji secara sistem, sehingga memungkinkan adanya perbaikan yang perlu dilakukan. Oleh karena itu, kami berharap aplikasi ini dapat diuji coba seluruh ASN Dinas Kominfo Provsu agar kedepannya aplikasi ini dapat digunakan." ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa aplikasi ini berbasis android sehingga dapat digunakan oleh setiap ASN dengan smartphone. Meskipun demikian, Dinas Kominfo Provsu juga menyediakan komputer bagi ASN yang belum memiliki smartphone. Absensi elektronik ini dapat digunakan pada lokasi yang telah ditentukan yaitu di Lingkungan Kantor Dinas Kominfo Provsu dan Kantor Gubsu. "Sehingga bagi ASN Dinas Kominfo Provsu yang juga bertugas di Kantor Gubsu dapat langsung absen melalui aplikasi ini tanpa harus datang kembali ke Dinas Kominfo Provsu untuk melakukan absensi sore." ujar Kasi Pengembangan Aplikasi.
Kasi Pengembangan Aplikasi berharap jika aplikasi ini berhasil diterapkan di Dinas Kominfo Provsu, selebihnya dapat digunakan dan dikembangakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bahkan juga dapat dimanfaatkan oleh Kab/Kota se-Sumatera Utara. (LIP)