DELISERDANG
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menandatangani Nota Kesepakatan tentang perlindungan korban dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kerja sama tersebut diharapkan dapat menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumut.
Penandatanganan kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan LPSK tersebut dilakukan pada acara Peringatan Hari Kartini Provinsi Sumut di Hotel The Hill, Sibolangit, Deliserdang, Selasa (30/4).
“Saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang kita lihat, itu yang muncul di permukaan, atau ketahuan, oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dan diharapkan dapat menekan kasus-kasus tersebut,” kata Pj Gubernur Hassanudin.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi upaya Pemprov Sumut dalam menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Selain itu juga, dalam momentum Hari Kartini tahun 2024, Pj Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“Ini momentum kita untuk menegaskan kembali, Pemprov Sumut senantiasa berkomitmen pada perlindungan perempuan dan anak,” kata Hassanudin.
Dalam rangka Hari Kartini, Hassanudin juga menyebut beberapa program Pemprov Sumut yang berkaitan dengan pemberdayaan hingga perlindungan perempuan. Mulai dari bekerja sama dengan universitas, memberikan pelatihan pada ibu rumah tangga, hingga bekerja sama dengan PT Gojek, untuk perlindungan penumpang.
Menurut Hassanudin, perempuan memiliki peran penting dalam peradaban Indonesia. Salah satu perempuan yang telah tercatat dalam sejahtera Indonesia adalah RA Kartini. Gagasannya memberikan inspirasi bagi perempuan perempuan sejak masa lalu hingga kini.
“Oleh sebab itu, Hari Kartini merupakan momen penting untuk mengenang inspirasi yang telah diberikan RA Kartini dalam gagasan-gagasannya, serta momen untuk mengevaluasi perjuangan dalam memperoleh hak hak perempuan,” kata Hassanudin yang hadir bersama Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku perlu dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pada saksi dan korban tindak pidana. Ia pun mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama tersebut.
“Agar saksi dan korban dapat ukuran tangan dan negara, dukungan pemda sangat dibutuhkan, saya apresiasi Pemprov Sumut untuk menandatangani MoU, sehingga MoU ini bisa ditindaklanjuti secara baik oleh Pemkab maupun OPD di Pemprov Sumut,” kata Hasto.
Turut hadir di antaranya Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani,, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, dan Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut.** (H17/DISKOMINFO SUMUT)