JAKARTA
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bertemu dengan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Reformasi birokrasi Sumut terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pemprov Sumut berhasil meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tahun 2021.
“Kita terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, memperbaiki tata kelola pemerintahan kita sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Hassanudin, usai audiensi dengan Abdullah Azwar Anas di Kantor Menpan-RB, Jalan Jenderal Sudirman Kav.69, Jakarta, Senin (6/5).
Salah satu yang perlu dibenahi dalam birokrasi di lingkungan Pemprov Sumut, menurutnya adalah cara berpikir dan bertindak saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian ASN fokus menjalankan tugas dan mencapai target-target yang telah ditentukan.
“Cara berpikir kita dulu diubah, kita harus bertindak sebagaimana mestinya seorang abdi negara, kemudian fokus menjalankan tugasnya dan memenuhi target-target yang sudah ditentukan,” kata Hassanudin.
Ada tiga hal utama yang perlu penguatan di lingkungan Pemprov Sumut, menurut Hassanudin. Pertama perencanaan dan penganggaran, pengawasan dan integrasi program antar sektoral.
“Kita berupaya memperkuat ketiga hal tersebut dalam reformasi birokrasi, sehingga apa yang kita programkan benar-benar menyentuh ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan berlaku dan terintegrasi dengan sektor lainnya karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” kata Hassanudin.
“Kita berupaya memperkuat ketiga hal tersebut dalam reformasi birokrasi, sehingga apa yang kita programkan benar-benar menyentuh ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan berlaku dan terintegrasi dengan sektor lainnya karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” kata Hassanudin.