Medan,
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melaksanakan apel pagi rutin bertempat dihalaman Kantor Dinas Kominfo Provsu diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung dilingkungan Dinas Kominfo Provsu, Senin (26/02).
Dalam pidato pengarahan Gubernur Sumatera Utara Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, MSi dibacakan Kepala Dinas Kominfo Provsu Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP menyampaikan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin lama semakin strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman.
“APIP juga sebagai pengawas Intern Pemerintah yang merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan baik (Good Governance) yang mengarah pada Pemerintahan/Birokrasi yang bersih (Clean Government), ujarnya.”
Lebih lanjut dikatakan Gubsu, APIP harus dapat berperan dalam kegiatan Assurance, Consulting danAnti Corruption bertujuan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi Pemerintah.
Disamping itu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 disebutkan SPIP merupakan sistem yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk itu, Gubsu menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berupaya membangun penyelenggaraan SPIP yang terkait dengan setiap Sub-unsur SPIP yang menjadi target penilaian. (LIP)