Medan,
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan UPT. Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah perkantoran dengan metode 3R ( Reduce, Reuse dan Recycle) di Aula Transparansi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara pada Senin (26/2).
Kabid Layanan E-Government Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si saat membuka acara tersebut mengatakan kebersihan adalah sebagian dari iman, maka dari itu sangat penting untuk seluruh pegawai kantor untuk saling menjaga dan memelihara kebersihan terutama kebersihan di lingkungan Kantor Diskominfo.
Kepala UPT. Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Dr. Indra Utama, SE. M.Si mengatakan permasalahan sampah menjadi prioritas di tengah masyarakat. Dimana salah satu tupoksi Dinas Lingkungan Hidup Provsu adalah pengelolaan sampah di perkantoran dengan penanganan sampah organik-anorganik menggunakan metode pola pilah-angkut, sampah organik menjadi kompos dengan metode takakura dan sampah anorganik melalui bank sampah.
Sementara itu, Hendro David Patar Sibagariang, S.ST selaku narasumber menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provsu bekerjasama dengan 10 instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan salah satunya Dinas Kominfo Provsu.
“Dimana Dinas Kominfo Provsu merupakan pusat informasi yang ada di Pemprovsu sehingga metode ini diharapkan akan mudah tersebar ke masyarakat.” Ujar Hendro.
Hendro juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah dalam bentuk apapun kerena tindakan tersebut melanggar hukum dan bisa dipidanakan sesuai dengan UU No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 29 ayat 1.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Administrator dan Staf dilingkungan Dinas Kominfo Provsu (LIP).