Medan,
Pelaksana Tugas Sekretaris Dearah Provinsi Sumatera Utara (Plt.Sekdaprovsu) Ibnu S Hutomo menerima kunjungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dalam rangka diskusi kelompok terpumpun di sektor pendidikan Sumatera Utara (Sumut).
Hadir pada audiensi tersebut Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembanguan Karakter Dr. Arie Budhiman MSi, Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan Ir. Hendarman MSc dan jajarannya. Sementara Plt Sekdaprovsu didampingi Asisten Administarasi Umum dan Aset H Zonny Waldi, mewakili Diskominfo Sumut Afini, Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Dra Indah Dwi Kumala, Kabid Pembinaan SMA Disdik Dra Hj Hamidah Pasaribu, M.Pd.
Pada kesempatan itu Plt. Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo mengatakan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan amanat Nawa Cita yang telah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Amanat ini tertuang pada butir kedelapan yaitu tentang revolusi karakter juga menyangkut kepribadian atau akhlak siswa.
Untuk itu Ibnu S Hutomo berharap agar Kemendikbud bisa menguatkan program tentang penguatan karakter yang mulai sejak dini hingga menjiwa didalam karakter masing-masing siswa. "Untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik lagi, diharapkan di sekolah-sekolah menjadikan pembentukan dan pembangunan karakter generasi lebih baik lagi," ujarnya.
Sebab menurut Ibnu bahwa karakter para siswa sudah mulai hilang dari norma kesopanan, hingga banyak saat ini kasus di sekolah tidak wajar seperti kekerasan murid pada gurunya.
Hal ini dibenarkan Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya sangat perlu diterapkan penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Dan pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter.
Dan ini berdasar pertimbangan tersebut, pada 6 September 2017, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. "Dalam Perpres ini disebutkan, PPK adalah gerakan pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik," ujarnya sembari mengatakan perlunya sinergi antara pemerintah pusat hingga daerah.
Kata Arie, pembentukan PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai pendidikan agama dan juga Pancasila sehingga pengembangan karakter bangsa tidak bisa dilepaskan dari ajaran agamanya. Karena itu lah PPK di sekolah menjadi sangat penting mengingat generasi penerus bangsa harus berbekal nilai karakter mulia yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
Diskusi Kelompok Terpumpun (FDG) Kebijakan Strategis Kemendikbud tentang Pemanfaatan Neraca Pendidikan Daerah (NPD)
Usai beraudensi, Kemendikbud RI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (FDG) Kebijakan Strategis Kemendikbud tentang Pemanfaatan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) di Santika Dyandra Hotel dan Convention Medan. Acara ini adalah yang pertama di Indonesia untuk tahun 2018 yang diadakan di Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
FDG ini dihadiri Kadis Pendidikan Provsu Arsyad Lubis, Kepala Dinas Pendidikan, Bappeda dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SD-SMP Kabupaten/Kota se-Sumut diikuti Ketua MKKS tingkat SMA/SMK Provsu, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Balai Bahasa Provsu dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PPPPTK) Bidang Bangunan dan Listrik (BBL) Medan serta Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas).
Kegiatan ini diisi dengan Narasumber dari Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Dr. Arie Budhiman MSi dan dari Direktur Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri RI Dra. Sastri Yunizarti Bakry Akt MSi.
Dan disamping itu juga dibahas tentang kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diantara pemerataan akses pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar, revitalisasi pendidikan vokasi, gerakan literasi nasional, gerakan penguatan pendidikan karakter, neraca pendidikan daerah dan neraca guru dan tenaga pendidikan.