Medan,
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan prestasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara mengadakan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Penilaian Prestasi Kerja SKP Online melalui situs http://skp.sumutprov.go.id di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, Rabu (07/03).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP pada saat membuka pelatihan mengatakan bahwa penerapan SKP online pada dasarnya sudah dapat digunakan sejak awal Tahun 2018. Tetapi karena adanya kendala teknis, maka baru dapat digunakan pada bulan Maret Tahun 2018. “Mulai bulan Maret SKP online sudah bisa digunakan, untuk itu kepada seluruh ASN agar segera dapat mengisi SKP online” ujarnya
Sementara itu, Kepala Seksi Sandi Telekomunikasi dan Keamanan Informasi Diskominfo Provsu Thamrin Dedy Sunarto, ST yang melakukan pendampingan pelatihan dalam pengisian SKP online di lingkungan Dinas Kominfo Provsu menjelaskan bahwa SKP online merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk memberikan kemudahan pegawai, atasan dan verifikatur dalam membuat, menilai dan memverifikasi kerja pegawai setiap bulan. (LIP)