Medan,
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat, pada Tahun 2017, Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara telah membentuk kampung Keluarga Berencana (KB) sebanyak 418 Kampung KB. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP pada apel pagi di halaman Dinas Kominfo Provsu, Senin (23/04).
“Kriteria yang ditetapkan untuk kampung KB yaitu Desa/dusun yang termiskin, terpencil, tertinggal dan pencapaian keluarga berencana sangat rendah,” Ujarnya.
Berdasarkan survey penduduk antar sensus (Supas) Tahun 2015, masih tiga (3) daerah di Sumatera Utara yang telah mendapatkan bonus demografi, yaitu Kota Medan, Binjai dan Tebing Tinggi serta secara keseluruhan, Sumatera Utara masih jauh dari peluang meraih Windows Opportunity dari bonus demografi.
Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan kependudukan Pemerintah juga melibatkan semua stakeholder seperti institusi pendidikan, universitas, koalisi kependudukan tokoh masyarakat tokoh adat, tokoh agama agar tujuan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dengan terwujudnya penduduk tumbuh seimbang dan keluarga yang berkualitas.
Gubsu berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemperovsu ikut serta berperan dalam program kependudukan melalui tupoksi masing-masing agar Bonus Demografi di Sumatera Utara terwujud Tahun 2030. (LIP)