Medan,
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat teknis untuk percepatan terintergasinya layanan pemerintah berbasis elektronik (e-Government) antar OPD dalam layanan Sumut Smart Province. Sehubungan belum optimalnya hasil rapat koordinasi pada Rabu (02/05) kemarin.
Rapat Teknis Integrasi Layanan Sumut Smart Province dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Provsu) Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP didampingi Kabid Layanan E-Government Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, Rabu (30/05).
Kadis Kominfo Provsu menyampaikan bahwa setiap OPD Provsu wajib menyampaikan data berupa informasi secara transparan dan terbuka kepada masyarakat melalui website masing-masing OPD. Dengan adanya Sumut Smart Province para pencari infromasi dapat lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. “Untuk itu diharapkan kepada para perwakilan setiap OPD Provsu agar memberikan data yang terkait dengan instansi masing-masing yang dapat diintegrasikan dan dipublikasikan di Sumut Smart Province,” ujar Kadis Kominfo Provsu.
Kadis Kominfo juga menambahkan bagi OPD yang tidak hadir dalam rapat lanjutan ini diberi sanksi agar integrasi layanan Sumut Smart Province lebih cepat lagi terlaksana. karena percepatan terintegrasinya layanan pemerintah berbasis elektronik (e-Government) terwujud bila ada kerja sama dari OPD.
Sementara itu, Akademisi Universitas Sumatera Utara Dr. Ir. Fahmi, M.Sc. IPM selaku Narasumber mengatakan tujuan rapat teknis ini juga mendiskusikan pengisian kuisioner sebagai bahan mengetahui masalah dan melihat kondisi TIK yang ada pada OPD agar dapat mengetahui strategi pengembangan rencana induk e-Government.
“Sumut Smart Province memberikan layanan kepada masyarakat berbasis IT sehingga lebih memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan merupakan perwujudan Program Pemerintah NAWACITA yaitu Pemerintah hadir di tengah masyarakat”.ujarnya (LIP)