Medan,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama pelaksanaan Katalog Elektronik (e-Katalog) Daerah Provsu, Selasa (5/6) di aula Raja Inal Siregar Lt.2 Kantor Gubsu. Kerjasama itu ditandatangani Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo.
Gubsu mengatakan Katalog Elektronik (e-Katalog) merupakan salah satu terobosan yang sangat positif. E-Katalog mendorong proses pengadaan barang dan jasa lebih cepat dibandingkan dengan sistem lelang atau tender. " Dengan e-Katalog proses pengadaan barang dan jasa lebih praktis, efisien, hemat waktu dan transparan," kata Gubsu dalam sambutannya.
Gubsu mengharapkan e-Katalog ini dapat terus dikembangkan pada item-item lainnya bukan hanya pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. "Dengan hadirnya katalog elektronik daerah Provsu diharapkan dapat meningkatkan variasi produk katalog nasional," ujarnya.
Bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal sangat diharapkan untuk turut berpartisipasi lebih aktif lagi. Sehingga berdampak pada perluasan pemasaran produk lokal daerah. "Dengan demikian UMKM yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat berkembang tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional," ujar Gubsu.
Pada kesempatan itu, Gubsu mengharapkan dukungan dari semua unsur terkait, khususnya LKPP dalam upaya pengembangan e-Katalog daerah Provinsi Sumatera Utara yang lebih baik dimasa mendatang.
Pemprovsu, lanjutnya, siap mengikuti segala tahapan dan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kepada OPD Provsu diharapkan terus berinovasi untuk mengembangkan katalog elektronik ini. Diharapkan kegiatan-kegiatan yang memiliki konten lokal bisa didorong menjadi produk e-katalog daerah," sebut Gubsu.
Kepala LKPP Agus Prabowo pada kesempatan itu mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini menandakan bahwa Tim LKPP siap menayangkan katalog elektronik apabila e-katalog daerah telah selesai memprosesnya. “Tetapi juga otomatis nantinya LKPP juga mengawasi proses maupun pelaksanaannya, termasuk pembeliannya,” ujar Agus.
Dalam rangka menjalankan program e-katalog ini, lanjut Agus, harus ada tim yang memiliki integritas, bekerja teliti dan zero error. Juga tidak ada kompromi, karena yang akan datang biasanya ada hal. Pertama, ancaman dari kelompok yang comfort zone (zona nyaman) yang terganggu. Yang kedua iming-iming atau bujuk rayu. “Bujuk rayu inilah yang harus ditangkal habis-habisan. Oleh karenanya perlu tim yang tahan banting,” sebut Agus.
Dikatakan juga, kalau e-katalog bisa dijalankan dengan baik, akan dapat membangun ekonomi melalui mekanisme pengadaan. Misalnya, durian Medan dengan e-katalog bisa dibeli orang dari Lombok. Sapi Lombok bisa dibeli orang dari Maluku dan sebagainya. “Ini merupakan cita-cita besar dari e-katalog. Dan ini akan mengurangi lelang. Lelang hanya terjadi karena terpaksa karena tidak ada di pasar,” sebutnya.
Koordinator Korsupgah KPK RI mewakili Pimpinan KPK RI Asep Rahmat Suanda mengatakan bahwa e-katalog ini merupakan salah satu yang mendorong untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu, juga bisa mengurangi risiko dari tindak pidana korupsi. “Oleh karenanya mari kita jadikan e-katalog ini sebagai suatu kebutuhan daripada sebagai beban,” ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumut Tonggo P Siahaan, mewakili bupati dan walikota se Sumut, para pimpinan OPD Provsub dan kabupaten/kota se Sumut, dan Ketua Panitia Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provsu Erik Aruan.
Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Provsu