Diskominfo Provsu Gelar Rakor Persandian dan Keamanan Informasi Kab/Kota se - Sumut

29 Agustus 2018 11:57:28 WIB
Diskominfo Provsu Gelar Rakor Persandian dan Keamanan Informasi Kab/Kota se - Sumut

Medan,

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persandian dan Keamanan Informasi Tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Sumatera Utara untuk sinergitas optimalisasi penyelenggaraan persandian dan keamanan informasi di daerah. Bertempat Hotel Madani Medan, Senin (27/8).

Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Brigjen Daddy Estoe Widodo SIP, M.Si selaku narasumber menjelaskan penerapan persandian  diatur sesuai amanat Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Dalam  Memberikan Perlindungan dan Jaminan Persandian dan Keamanan Informasi.

Persandian di era gital ini sangat membantu memberikan keamanan di lingkungan pemerintah  dalam mendukung penyelenggaraan e- Government atau penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik sesuai peraturan perundangan.

Perkembanagn teknologi dan informasi yang terus bergulir harus diimbangi dengan peraturan (policy/regulation), kesiapan lembaga (institution) dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung peningkatan semua sektor secara tepat.

Pemerintah melalui Permen Kominfo Nomor 26 Tahun 2007 telah menunjuk Indonesia Security Incident Response Team On Internet And Infrastructure/Coordination Center (ID-SIRTII/CC) untuk melakukan pengawasan keamanan jaringan telekomunikasi terhadap ancaman dari dalam maupun luar negeri,  diharapkan kehadiran Id-SIRTII secara terus menerus memberikan peringatan dini dan melakukan penegakan hukun terhadap kejahatan yang memanfaatakan teknologi informasi

Beliau mengharapkan rakor ini menciptakan sinergitas diantara dinas yang membidangi urusan persandian dalam membangun jejaring komunikasi yang aman untuk pengamanan informasi milik pemerintah daerah

Sementara Pembicara Direktur Indentifikasi Kerentanan dan Penilaian Pemerintah Marsekal Pertama TNI Hari Pramono mengatakan serangan SQL Injection merupakan serangan terbesar yang dilakukan penyerang untuk mengakses data pada serfer database sistem informasi pemerintah. Untuk mengantisaipasi ini perlunya menganalisa kerentanan celah keamanan dan jaringan infrastruktur seperti inventarisasi aset apakah bersifat tradisional atau cold, backup data internal dan mengupgrade atau menghilangkan data strorage dan aplikasi di bawah standar, jelasnya.

Ketua panitia pelaksana Kepala Seksi Sandi Telekomunikasi Dinas Kominfo Provsu Thamrin Dedy Sunarto, ST  mengatakan rakor ini dilatarbelakangi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan informasi pemerintah Provinsi, Kab/Kota

Perkembanagn teknologi informasi dan komunikasi  harus didukung dengan sistem pengamanan informasi karena peran persandian tidak hanya menyangkut kerahasian saja tetapi memiliki peran untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnnya pengelolaan informasi yang baik dan benar

Beliau juga mengharapakan rakor in meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pejabat yang membidangi urusan persandian untuk membangun jejaring komunikasi guna pengamanan informasi milik pemerintah. “Membangun kesamaan pemahaman tentang security awareness antara Provinsi/ Kab/Kota dan Lemsaneg /BSSN dalam penyelenggaraan informasi melalui persandian,” Jelasnya. (LIP)

Berita Terkait

Berita Terpopular

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 487
Kemarin : 194
Minggu ini : 1,199
Bulan ini : 252,132
Total : 12,775,065
Hits Count : 1,053
Now Online : 13 User