Pematangsiantar,
Hadirnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berfungsi sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara Horisontal untuk saling bertukar informasi pembangunan dan berbagai kebijakan Pemerintah secara timbal balik dan berkesinambungan.
KIM merupakan lembaga yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat secara khusus sebagai wahana mendapatkan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan diatur Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tanggal 1 Juni 2010 Tentang Pedoman pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial. Maka, KIM dapat menjadi konsep alternatif dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Gadis Melani Rusli, SH selaku narasumber pada Kegiatan Pemberdayaan KIM bertempat di Sopo Palito Kota Pematang Siantar, Selasa (04/08).
KIM sebagai mediator mendapatkan sumber informasi bagi masyarakat dapat menjadi tolak ukur dalam pengembangan ekonomi diberbagai bidang diantaranya bidang perindustrian, perdagangan dan pertanian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kadis Kominfo Provsu berharap kepada Kelompok Informasi Masyarakat dapat berperan aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar Posma sitorus, SH diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar Acai Tagor, AP, MSi didampingi Kabid layanan komunikasi dinas kominfo Tambor Purba, BSc.
Turut hadir anggota KIM perwakilan Kecamatan se-Kota Pematangsiantar. (LIP)