Medan,
Untuk mendorong Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sehingga pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mempunyai visi pembangunan 2018-2023 yang sudah ditetapkan yaitu mewujudkan Sumatera Utara (Sumut) yang maju, aman dan bermartabat. Sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, Pemprovsu perlu mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai pengacara negara sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan tersebut,” ujar Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah pada saat membuka Temu Konsultasi Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) Provsu dengan mengangkat tema Strategi pencegahan korupsi melaui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sumut di Emerald Garden Internasional Hotel Medan, Selasa (18/9).
Wagubsu Musa Rajekshah juga mengatakan, membangun Sumut untuk menjadikan Sumut yang bermartabat dan tidak menyalahi aturan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu melalui TP4D dapat berdampingan dengan Kejaksaan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pencegahan penyimpangan pengadaan barang jasa dan percepatan penyerapan anggaran agar terhindar dari masalah hukum.
“Temu Konsultasi Bakohumas seperti ini jangan menjadi kegiatan rutinitas dan seremoni semata tapi betul-betul dipahami dan dilaksanakan dalam tugas sehari-hari agar tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud, Good Governance and Clean Government dan dicintai oleh masyarakat”, harapnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak mengatakan Kejaksaan telah membuat berbagai kebijakan strategis sebagai upaya untuk memberantas praktik korupsi, satu diantaranya melalui pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Lebih lanjut Leo menjelaskan TP4 memiliki peran, yaitu (1) Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif, (2) memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, (3)melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, (4) melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahap pelaksanaan dan (5) melaksanakan penegakan hukum secara represif ketika menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dimungkinkan dapat merugikan keuangan negara.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan Setda Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum, Kepala Dinas Kominfo Provsu yang juga sebagai Ketua Bakohumas Provsu Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumut, serta pengurus dan anggota Bakohumas Provinsi Sumatera Utara.