Medan
Perencanaan pembangunan 5 (Lima) Tahun kedepan merupakan suatu perencanaan strategis daerah yang akan dijadikan pedoman oleh seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program pembangunan selama 5 (lima) Tahun ke depan sesuai visi yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP di Halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu. Senin (15/10).
Lebih lanjut dikatakan, Proses penyusunan RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 – 2023 dilakukan dengan menggunakan pendekatan Teknokratik dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, Partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Politis dengan menterjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang dibahas bersama DPRD, Top – Down dan Bottom – Up merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan menjadi pedoman bagi seluruh komponen daerah (Pemerintah, Masyarakat , Dunia Usaha, dan Lain – lain) dalam mewujudkan cita – cita masyarakat Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi yang bermartabat.
“saya tekankan agar semua perangkat daerah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 – 2023. Khususnya dalam penentuan target capaian kinerja selama 5 (lima) Tahun yang akan datang. “ujarnya
Apel Pagi diikuti oleh Pejabat Administrator, Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung Dinas Kominfo Provsu. (LIP)