Medan,
Provinsi Sumatera Utara memilik kekayaan maritim dan potensi bahari yang luar biasa besar. Dengan memiliki luas perairan 110.000 Km2 dan panjang pantai sekitar 1300 Km, terdapat 206 pulau, mempunyai ekosistem terumbu karang seluas 111.900 HA, ekosistem Mangrove seluas 175.429 Ha dengan produksi perikanan tangkap tahun 2017 mencapai sebesar 528.381 ton/tahun dan produksi perikanan budidaya sebesar 223.604 ton/tahun.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Pidato pengarahannya yang dibacakan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP pada Apel Pagi di halaman Dinas Kominfo Provsu, Senin (22/10).
Sementara itu jumlah nelayan Sumatera Utara sebanyak 169.439 jiwa yang terbesar di 25 kabupaten/kota dengan jumlah nelayan yang telah dilindungi dengan program asuransi nelayan sejak tahun 2011 sampai saat ini sebanyak 70.962 jiwa.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 27 tahun 2007 JO UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Utara yang saat ini prosesnya sedang dibahas di legislatif dan ditargetkan tahun 2018 ini menjadi Peraturan Daerah.
Peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi berbagai kendala dan tantangan yang menghambat pembangunan sub sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Sumatera Utara, disamping itu juga peraturan daerah ini dapat dijadikan sebagai dasar pemberian perizinan untuk pemanfaatan ruang laut.
Apel Pagi diikuti oleh Pejabat Administrator, Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung Dinas Kominfo Provsu. (LIP)