Medan,
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi rujukan dalam Pembangunan Desa, Penataan dan Tata Kelola Desa, Pemberdayaan Desa, dan Pembangunan Wilayah Perdesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan sesuai dengan program prioritas Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada pidato pengarahannya yang dibacakan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP pada Apel Pagi di Halaman Dinas Kominfo Provsu, Senin (03/12).
Pada saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan intervensi terhadap Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional yaitu Agropolitan dan Desa Wisata di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kawasan Danau Toba, sehingga diharapkan dapat terwujudnya Destinasi Pariwisata Internasional Danau Toba.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya mempercepat dan meningkatkan kualitas Perdesaan Pelayanan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Perdesaan melalui Pendekataan Pembangunan Partisipasi dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk unggulan Kawasan Perdesaan (PRUKADES), serta meningkatkan skala Ekonomi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).” Ujar Gubsu.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus meningkatkan Pertumbuhan Desa dengan melakukan Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan, antara lain kegiatan Pembangunan Terpadu Pada Desa Binaan Bangun Desa Mandiri Terpadu (BANGDES – MADU), kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Perdesaan melalui orientasi, temu karya Tim Penggerak PKK se Provinsi sumatera Utara.
Pada Tahun 2018, Provinsi Sumatera Utara telah melakukan beberapa kegiatan untuk mempercepat pembangunan desa, antara lain pembentukan dan pengembangan BUMDES di Kabupaten/Kota guna meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
Disamping itu, untuk pengembangan produk unggulan desa mandiri telah dilaksanaan Jambore Teknologi Tepat Guna ke – 18 Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Kota Tebing Tinggi dengan kegiatan pameran inovasi Teknologi Tepat Guna dari Produksi Pertanian, Perkebunan, Peternakan Perikanan, Industri Kecil Pengelolaan Makanan, dan Hasil Penelitian Teknologi.
Selanjutnya, untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, dilakukan pelatihan dalam bidang pengelolaan keuangan desa sebagai upaya untuk membangun desa.
Kedepan, pada Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melaksanakan Peningkatan Pembangunan di Perdesaan, baik dari aspek infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat desa memuju Sumatera Utara yang maju, sejahtera dan bermartabat. (LIP)